Mengapa Indonesia harus menaikkan pajak penghasilan orang-orang super kaya

Mengapa Indonesia harus menaikkan pajak penghasilan orang-orang super kaya

Mengapa Indonesia harus menaikkan pajak penghasilan orang-orang super kaya

Indonesia, ekonomi paling besar di Asia Tenggara bisa mengoptimalkan penghasilan pajaknya dengan tingkatkan pajak pendapatan untuk beberapa orang super kaya - mereka yang mempunyai kekayaan bersihnya melewati US$ 1 juta atau Rp 14,2 miliar - yang banyaknya semakin meningkat tiap tahun.

Cara ini dapat berguna untuk Indonesia, karena minus negara sudah capai Rp 553 triliun karena bujet Rekondisi Ekonomi Nasional yang berjalan untuk meredam imbas ekonomi pandemi COVID-19.

Indonesia alami krisis pertama semenjak 1998 tahun kemarin dan akseptasi pajaknya cuman capai 89,25% atau Rp 1.019 triliun pada tahun kemarin, melenceng 10% dari sasaran Rp 1.198 triliun.

Penelitian memperlihatkan jika tingkatkan pajak untuk orang super kaya bisa menolong pemerintahan tingkatkan akseptasi pajak. Lantas pemerintahan bisa membagikan kembali kekayaan berbentuk stimulan atau bansos dan kurangi tertimpangan penghasilan dalam masyarakat.

Tumbuhnya kekayaan dan ketidaksetaraan


Lepas dari wabah COVID-19, banyaknya orang kaya semakin meningkat karena didorong oleh perbaikan perekonomian.

Sebuah study belakangan ini dari Knight Frank, sebuah perusahaan konselor yang berbasiskan di London, memprediksikan jika di Indonesia ada 21.430 high net worth individu, atau orang dengan kekayaan lebih dari US$ 1 juta pada 2020. Jumlah ini akan bertambah 110% jadi 45.063 orang pada 2025.

Sedang mereka yang mempunyai kekayaan bersih lebih dari US$ 30 juta (Rp 434,5 miliar) digolongkan sebagai ultra high net worth individu atau pribadi yang paling kaya. Laporan itu mengatakan ada 673 orang dalam kelompok ini pada 2020, dalam jumlah yang diprediksi bertambah secara cepat sejumlah 67% jadi 1.125 orang pada 2025. Indonesia akan mempunyai perkembangan jumlah pribadi super kaya yang tercepat di Asia.

Daftar lain dari Forbes mengutarakan jika 15 orang Indonesia masuk ke 100 keluarga paling kaya di dunia.

Tragisnya, Indonesia masih hadapi banyak permasalahan dalam usahanya memberantas kemiskinan, yang sudah capai paling tinggi 3 tahun karena wabah.

Pada September tahun kemarin, Indonesia terdaftar mempunyai 27,lima juta orang miskin, atau sama dengan 10,19% dari komunitas. Koefisien Begini Indonesia naik dari 0,3 pada 2000 jadi 0,4 pada 2015, yang memperlihatkan bertambahnya tertimpangan dalam soal distribusi penghasilan.

Sekarang ini, Indonesia ialah negara ke enam dengan tertimpangan kekayaan paling besar di dunia - 4 orang paling kaya di Indonesia mempunyai kekayaan semakin besar dari kombinasi 100 juta orang paling miskin.

Tertimpangan penghasilan yang makin lebar ini akan memberikan ancaman kualitas demokrasi di Indonesia dan kestabilan sosial pada masa datang. Menurut European Journal of Political Economy konsistensi demokrasi bergantung pada meratanya penghasilan warga.

Survey belakangan ini mendapati jika sebagian besar warga Indonesia telah memberikan dukungan pengambilan pajak ke beberapa orang super kaya.

Pajak ialah alat yang baik untuk membagikan kembali kekayaan

Tetapi, akseptasi pajak Indonesia harus tempuh jalan panjang saat sebelum capai hasil ini.

Indonesia mempunyai rasio pajak pada Produk Lokal Bruto (PDB) atau perbedaan akseptasi pajak dengan ekonomi keseluruhnya yang paling rendah (10,8% pada 2018) dibanding dengan beberapa negara berkembang yang lain serta yang paling rendah antara beberapa negara Asia Tenggara.

Beberapa negara seperti Singapura dan Malaysia mempunyai rasio pajak pada PDB masing-masing 13,2% dan 12,5% pada 2018.

Salah satunya elemen akseptasi pajak nasional ialah pajak pendapatan orang individu. Anehnya, pembagian pajak pendapatan individu cuman menyumbangkan kurang lebih sepuluh % dari keseluruhan akseptasi pajak Indonesia menurut The Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) di tahun kemarin. Disamping itu, ketentuan pajak untuk penghasilan individu cuman berbeda sedikit dalam tiga puluh tahun akhir, khususnya di negara berkembang.

Sekarang ini, Indonesia cuman kenakan pajak pendapatan 30% untuk warga dengan pendapatan lebih dari Rp 500 juta /tahun.

Negara lain seperti Jepang dan Swedia bisa kenakan ongkos sampai sekitaran 60% untuk pajak pendapatan masyarakatnya. Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, belakangan ini umumkan proposal untuk meningkatkan pajak penghasilan untuk beberapa orang yang berpendapatan lebih dari US$ 1 juta satu tahun.

Maknanya, untuk Indonesia masih tetap ada ruangan untuk meningkatkan pajak pendapatan optimal dengan bertahap jadi 45% atau bahkan juga 50%.

Parlemen perlu mempersiapkan undang-undang baru untuk memajaki orang kaya Indonesia - beberapa orang yang cuman 1% dari komunitas. Mereka yang mempunyai penghasilan dan kekayaan yang tidak seimbang dan lebih besar dibanding banyak orang lain di negara ini.

Karena pelemahan perekonomian Slot Online Indonesia sekarang ini di tengah-tengah COVID-19 dan disparitas penghasilan yang tinggi di negara ini, saat ini ialah saat yang pas untuk pemerintahan untuk mulai menimbang pajak baru untuk orang super kaya.

Comments

Popular posts from this blog

Kenalkan Para Orang Terkaya di Malaysia, dari Pengusaha Sarung Tangan hingga Logam

Tiga Negara yang Jadi Gudangnya Orang Kaya

Jerry Ng, Bankir Jagoan Pendatang Baru Orang Terkaya RI